Dalam rangka penanggulangan kekerasan di institusi pendidikan, Kepala Sekolah mengeluarkan Surat Keputusan.
Seperti halnya di SD Negeri Krebet, saat ini telah dibentuk Tim Penanggulangan Kekerasan.
Berikut ini copyan Surak Keputusannya
Undangan Rapat Komite dan Paguyuban Orang Tua SD Negeri Krebet
Tidak ada komentar:
Posting Komentar